PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PELATIHAN HUKUM KETENAGAKERJAAN DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Deskripsi
Fakta hukum di Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 70% kasus perselisihan hubungan industrial yang masuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) bermula dari cacat administrasi dalam surat kontrak kerja atau ketidakpahaman perusahaan terhadap regulasi terbaru. Namun, pertanyaannya adalah apakah kebijakan internal perusahaan Anda sudah selaras dengan revisi aturan turunan pasca-UU Cipta Kerja? Masalah ini sangat krusial karena konflik perburuhan yang berkepanjangan tidak hanya menguras energi dan biaya, tetapi juga dapat merusak citra publik serta mengganggu stabilitas operasional perusahaan secara keseluruhan.
Guna memastikan harmoni dan kepatuhan hukum di tempat kerja, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial hadir. Pelatihan ini adalah program pengembangan kompetensi strategis yang fokus pada penguatan pemahaman regulasi perburuhan terkini, teknik penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga strategi negosiasi bipartit guna menciptakan iklim kerja yang kondusif, produktif, dan adil bagi semua pihak.
Lalu, mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?









