TRAINING OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD
TRAINING OPTIMALISASI TUPOKSI DPRD
Deskripsi
Tugas, pokok, dan fungsi DPRD meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana ditegaskan dalam Hukum Tata Negara Indonesia karya Jimly Asshiddiqie yang menjelaskan bahwa lembaga perwakilan daerah memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia untuk memastikan prinsip checks and balances berjalan efektif di tingkat daerah. DPRD bukan hanya pembentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, tetapi juga pengawal akuntabilitas anggaran dan pelaksana fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Optimalisasi tupoksi menjadi penting agar pelaksanaan kewenangan tersebut berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan tidak menyimpang dari kerangka hukum yang berlaku.
Lalu, mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Karena optimalisasi tupoksi DPRD menentukan kualitas legislasi daerah, efektivitas pengawasan, serta ketepatan penganggaran yang berdampak langsung pada pelayanan publik; tanpa pemahaman regulasi, mekanisme kerja kelembagaan, dan batas kewenangan yang jelas, fungsi representasi rakyat dapat berjalan kurang maksimal sehingga berisiko menimbulkan ketidakefisienan kebijakan dan lemahnya akuntabilitas pemerintahan daerah.



