PELATIHAN HUKUM WARIS
PELATIHAN HUKUM WARIS
Deskripsi
Fakta hukum di Indonesia menunjukkan bahwa lebih dari 60% perkara perdata yang menumpuk di pengadilan merupakan sengketa harta warisan yang dipicu oleh ketidakpahaman ahli waris terhadap tata cara pembagian aset yang sah. Namun, pertanyaannya adalah apakah Anda sudah memahami batasan hak mutlak (legitieme portie) dalam hukum perdata, atau bagaimana sinkronisasi antara hukum Islam, adat, dan hukum nasional saat menghadapi kasus kewarisan yang kompleks? Masalah ini menjadi hambatan besar karena kesalahan dalam menentukan ahli waris dan porsi pembagian tidak hanya memicu perpecahan keluarga berkepanjangan, tetapi juga berisiko membatalkan akta otentik yang telah dibuat di hadapan notaris.
Guna memberikan solusi hukum yang komprehensif dan preventif, Pelatihan Hukum Waris hadir. Pelatihan ini adalah program pendalaman materi hukum yang fokus pada penguasaan regulasi pengalihan harta peninggalan, analisis status ahli waris, hingga teknik penyelesaian sengketa waris berdasarkan kompilasi hukum Islam, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan hukum adat yang berlaku di Indonesia.
Lalu, mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?









