PELATIHAN PERPAJAKAN UNTUK MARKETING
PELATIHAN PERPAJAKAN UNTUK MARKETING
Deskripsi
Apakah anda seorang manajer pemasaran, staf penjualan, atau brand manager yang sering merancang promosi, diskon, atau event perusahaan tanpa memikirkan implikasi pajaknya, sehingga berpotensi menimbulkan biaya tak terduga atau sanksi dari otoritas pajak? Menurut laporan Tax Compliance & Marketing Activities 2023 dari Indonesian Tax Consulting Group, 40% dari sanksi pajak yang dikenakan pada sektor ritel dan jasa di Indonesia terkait dengan ketidakpatuhan dalam pencatatan PPN dan PPh atas program promosi, diskon, dan insentif penjualan. Masalah ini menunjukkan bahwa pemahaman pajak bukanlah hanya tugas akuntan, tetapi fondasi penting untuk merancang strategi pemasaran yang efisien dan legal. Maka, di tengah persaingan bisnis yang ketat, menguasai aspek perpajakan dalam setiap aktivitas pemasaran adalah kunci untuk memaksimalkan laba dan menghindari risiko hukum. Anda dapat memperoleh keahlian tersebut melalui pelatihan perpajakan untuk marketing ini.
Lalu, apa bahasan dalam pelatihan ini?









