TRAINING EKSPOR IMPOR KEPABEANAN PELABUHAN
TRAINING EKSPOR IMPOR KEPABEANAN PELABUHAN
Deskripsi
Kegiatan ekspor impor melalui pelabuhan terus menjadi tulang punggung perdagangan internasional Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan nilai ekspor Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai USD 282,91 miliar, sedangkan impor mencapai USD 241,86 miliar dengan surplus perdagangan sebesar USD 41,05 miliar. Di sisi lain, pemerintah terus memperbarui regulasi kepabeanan dan meningkatkan efisiensi layanan bea cukai untuk memperlancar arus barang serta mendukung daya saing nasional. Kondisi ini menuntut perusahaan memiliki SDM yang memahami prosedur ekspor impor, dokumen kepabeanan, tarif dan klasifikasi barang, serta tata laksana kepelabuhanan secara komprehensif.
Lalu, mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan ini penting karena aktivitas ekspor impor melibatkan berbagai regulasi, dokumen, prosedur kepabeanan, dan proses kepelabuhanan yang harus dipenuhi secara tepat untuk menghindari keterlambatan pengiriman, denda, biaya tambahan, maupun masalah hukum. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan memahami proses ekspor impor secara menyeluruh mulai dari persiapan dokumen, klasifikasi barang, perhitungan bea masuk, prosedur customs clearance, hingga pengelolaan logistik pelabuhan sehingga kegiatan perdagangan internasional dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku
