PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

TRAINING Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Deskripsi PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak :

PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi PajakPemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan Pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya.(Pasal 37A UU No. 28 Tahun 2007)

Sanksi Pajak yang timbul dari Pembetulan tersebut dihapuskan. Batas waktu mengajukan Pembetulan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2008. (Pengumuman Ditjen Pajak No. 02/PJ.09/2008)

Kesempatan ini tidak pantas disia-siakan.Tapi harus cermat. Jangan terjebak! Bagaimana memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin? Temukan jawabannya dalam workshop ini.

Tujuan PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak :

• Memberikan uraian yang lengkap kepada peserta (Wajib Pajak) tentang Sanksi Pajak yang Dihapuskan,

• Menuntun peserta step by step bagaimana menempuh proses Pembetulan SPT Tahunan PPh

Materi PELATIHAN Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak :

1. Sanksi Pajak yang Dihapus
Presentasi Rekapitulasi Sanksi Administrasi Perpajakan secara keseluruhan dan Rekapitulasi Sanksi Pajak Dihapuskan yang dapat dimanfaatkan melalui Fasilitas Pembetulan SPT Tahunan PPh.
2. Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan
Bagaimana prosedur Pembetulan yang memenuhi syarat sesuai dengan Fasilitas Perpajakan tersebut? Apakah Wajib Pajak berhak menolak Pemeriksaan Pajak setelah Pembetulan dilakukan?
3. Tax Review Menuju Pembetulan
Tax Status Report sebagai produk akhir dari Tax Review menjadi pedoman untuk melakukan Pembetulan SPT. Bagaimana mendesain konsep Tax Review yang to the point?
4. Restitusi Setelah Pembetulan
Apa konsekuensi Pembetulan SPT Tahunan PPh terhadap SPT Masa PPN & PPn BM? Dapatkah Wajib Pajak memohon Restitusi PPh dan PPN setelah melakukan Pembetulan? Bagaimana mengatur strategi untuk memanfaatkan hak Restitusi semaksimal mungkin?

Instructor

Bpk. Maruli Girsang

Jadwal Training Tahun 2018 di Jakarta :

  • 3-5 Januari 2018
  • 13- Februari 2018
  • 27-29 Maret 2018
  • 10-12 April 2018
  • 7-9 Mei 2018
  • -19 Juli 2018
  • 14-16 Agustus 2018
  • 18-20 September 2018
  • 16-18 Oktober 2018
  • 21-23 November 2018
  • 26-28 Desember 2018

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

 

Lokasi Pelatihan di Jakarta :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean
  • Bandung, Hotel Golden Flower
  • Bali, Hotel Ibis Kuta
  • Surabaya, Hotel Amaris(6.00.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta

Investasi Pelatihan Tahun 2018 ini :

  • Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
  • Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Training di Jakarta :

  1. FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
  2. FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  3. Module / Handout
  4. FREE Flashdisk
  5. Sertifikat
  6. FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  7. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  8. 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  9. FREE Souvenir Exclusive
  10. Training room full AC and Multimedia